SUBJUDUL

Senin, 05 September 2011

Penjualan Sebidang Tanah Warisan

Sebidang tanah yang berlokasi di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakan peninggalan Orang Tua kami, kepada anak-anaknya, akan dijual dan hasil penjualannya akan dibagikan kepada  kami anak-anaknya yang merupakan ahli waris. Kesepakatan untuk menjual lahan tersebut sudah kuat dalam kesepakatan, dan selanjutnya kodisi gambaran lahan tersebut dapat digambarkan seperti gambar di bawah ini :

Bagi Peminat dari mana saja berada dapat menghubungi NO Handphone 085275644557 atas nama MARNO S, untuk mendapatkan kejelasan harga dan status tanah tersebut.