SUBJUDUL

Sabtu, 14 April 2012

Pengetahuan Foto

Apa Itu Digital Imaging Dan Pengolah Grafis?

Ilustrasi
Suatu hari ketika Anda sedang membuka Facebook, Anda melihat foto teman Anda sedang berjalan di tengah lautan dan hasil fotonya benar-benar terlihat sangat asli dan artistik. Di lain waktu teman Anda yang baru saja menikah menunjukkan hasil photo pre-weddingnya, teman Anda terlihat sangat mempesona seperti putri salju dan hasil fotonya terlihat sangat halus. Anda bertanya-tanya bagaimana caranya mendapatkan hasil foto seperti itu? Ternyata, Digital imaging solusinya!
Sejarah Digital Imaging
Digital imaging adalah metode untuk melakukan proses pengeditan pada gambar yang telah di-scan dari file aslinya, menjadi file digital dalam bentuk piksel agar komputer dapat melakukan manipulasi pada gambar tersebut dan pada akhirnya membuat tampilan gambar menjadi indah. Digital imaging sebenarnya telah berkembang sejak tahun 1960 dan 1970 untuk mengatasi kelemahan dari kamera film. Perkembangan yang pesat dari digital imaging saat ini sangat berkaitan erat dengan munculnya era kamera digital. Dengan menggunakan digital imaging, Anda dapat memperbaiki kekurangan dari gambar dan memperbaiki warna dari gambar sesuai dengan selera. Selain itu proses digital imaging sendiri relatif lebih mudah, setiap orang yang menguasai desain grafis, dipastikan mampu melakukan proses ini.

Software-Software Pengolah Grafis Berdasarkan Penggunaannya

1. Aplikasi Pengolah Tata Letak (Layout)
Program ini sering digunakan untuk keperluan pembuatan brosur, pamflet, booklet, poster, dan lain yang sejenis. Program ini mampu mengatur penempatan teks dan gambar yang diambil dari program lain (seperti Adobe Photoshop). Yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
- Adobe FrameMaker
- Adobe In Design
- Adobe PageMaker
- Corel Ventura
- Microsoft Publisher
- Quark Xpress
2. Aplikasi Pengolah Vektor/Garis
Program yang termasuk dalam kelompok ini dapat digunakan untuk membuat gambar dalam bentuk vektor/garis sehingga sering disebut sebagai Illustrator Program. Seluruh objek yang dihasilkan berupa kombinasi beberapa garis, baik berupa garis lurus maupun lengkung. Aplikasi yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
- Adobe Illustrator
- Beneba Canvas
- CorelDraw
- Macromedia Freehand
- Metacreations Expression
- Micrografx Designer
3. Aplikasi Pengolah Pixel/Gambar
Program yang termasuk dalam kelompok ini dapat dimanfaatkan untuk mengolah gambar/manipulasi foto (photo retouching). Semu objek yang diolah dalam progam-program tersebut dianggap sebagai kombinasi beberapa titik/pixel yang memiliki kerapatan dan warna tertentu, misalnya, foto. Gambar dalam foto terbentuk dari beberapa kumpulan pixel yang memiliki kerapatan dan warna tertentu. Meskipun begitu, program yang termasuk dalam kelompok ini dapat juga mengolah teks dan garis, akan tetapi dianggapa sebagai kumpulan pixel. Objek yang diimpor dari program pengolah vektor/garis, setelah diolah dengan program pengolah pixel/titik secara otomatis akan dikonversikan menjadi bentuk pixel/titik.
Yang termasuk dalam aplikasi ini adalah:
- Adobe Photoshop
- Corel Photo Paint
- Macromedia Xres
- Metacreations Painter
- Metacreations Live Picture
- Micrografx Picture Publisher
- Microsoft Photo Editor
- QFX
- Wright Image
4. Aplikasi Pengolah Film/Video
Program yang termasuk dalam kelompok ini dapat dimanfaatkan untuk mengolah film dalam berbagai macam format. Pemberian judul teks (seperti karaoke, teks terjemahan, dll) juga dapat diolah menggunakan program ini. Umumnya, pemberian efek khusus (special effect) seperti suara ledakan, desingan peluru, ombak, dan lain-lain juga dapat dibuat menggunakan aplikasi ini. Yang termasuk dalam kategori ini adalah:
- Adobe After Effect
- Power Director
- Show Biz DVD
- Ulead Video Studio
- Element Premier
- Easy Media Creator
- Pinnacle Studio Plus
- WinDVD Creater
- Nero Ultra Edition
5. Aplikasi Pengolah Multimedia
Program yang termasuk dalam kelompok ini biasanya digunakan untuk membuat sebuah karya dalam bentuk Multimedia berisi promosi, profil perusahaan, maupun yang sejenisnya dan dikemas dalam bentuk CD maupun DVD. Multimedia tersebut dapat berisi film/movie, animasi, teks, gambar, dan suara yang dirancan sedemikian rupa sehingga pesan yang disampaikan lebih interktif dan menarik.
Yang termasuk dalam kelompok ini adalah:
- Macromedia Authorware
- Macromedia Director
- Macromedia Flash
- Multimedia Builder
- Ezedia
- Hyper Studio
- Ovation Studio Pro

Selasa, 10 April 2012

SURAT TERBUKA

Surat ini saya tujukan kepada semua orang baik di negara tempat tinggal saya maupun kepada orang-orang yang berada di luar negeri, khususnya bagi pembaca yang sudah pernah membuka situs ini, di antaranya orang-orang dari Indonesia, Amerika Serikat, Malaysia, Ukraina, Jerman, Spanyol, Kenya, Argentina, Kanada dan India.
Terutama pengunjung blog ini pada minggu terakhir, yaitu dari Indonesia dan Jerman.
Entri Posting saya pada 05 September 2011 yang lalu dengan Judul Penjualan Sebidang Tanah Warisan, tidak mendapat respon dari semua pengunjung, oleh karenanya dan disebabkan dengan urgennya permasalahan itu terhadap saya dan anak-anak saya, maka surat terbuka ini, yang seharusnya hanya saya tujukan kepada saudara ( abang-abang ) saya, saya muat sebagai postingan di blog ini.
Kepada Pengunjung dari negara luar, dengan tanpa bermaksud menggurui, saya harap fasilitas internet yang anda gunakan dapat menterjemahkan ke dalam bahasa sehari-hari anda.
Surat ini saya bagi menjadi 2 bagian : Bagian pertama adalah penyampaian maksud hati saya kepada abang-abang saya, dan bagian kedua adalah Pilihan yang harus saya jalankan jika ada tanggapan dan realisasi dari pengunjung yang berminat terhadap Tanah Warisan yang saya iklankan pada postingan http://rekansmpku.blogspot.com/2011/09/penjualan-sebidang-tanah-warisan.html .
BAGIAN PERTAMA.
Kepada Abang-abang saya yang terhormat yaitu : Sdra. Syamsiri Ali di Kota Medan, Sdra. Zamzam Naibana di Tebing Tinggi, Sdra. Setia Maprin di Sidoarjo Surabaya, Sdra. Dahlian Nauli di Desa Pon, dan kepada Kemanakan diantaranya Lili Wahyuni, Rini Rahmayani dan Bayu Ananda. Irawati dan Heri Dona serta Sofyan Arsyad, Dicki Maulana dan Dian Novita Sari.
Mengamati, menunggu dan terus bersabar terhadap proses pembagian Tanah Warisan yang ada di Dusun IV Desa Pon Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai yang tak kunjung diselesaikan di tengah-tengah keluarga, dan waktupun terus berjalan terus.
Maka sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri saya ( MARNO S ), saya bermaksud menggunakan Tanah tersebut untuk usaha. Kenapa hal ini saya lakukan dengan argumentasi, bahwa Sdra Dahlian Nauli dapat menggunakan Tanah Warisan itu untuk tempat tinggalnya, lalu apa bedanya dengan saya sebagai salah satu Ahli Waris dari orangtua kita. Tentu saja ini juga terbuka untuk Abang-abang yang lain. Namun sesuai dengan tingkat urgensinya, maka saya menyampaikan pemberitahuan ini kepada kalian semua, baik secara pribadi maupun secara terbuka.
Kepada Sdra. Dahlian Nauli, sesuai dengan yang pernah saya serahkan di saat pembangunan rumah tempat tinggal Sdra. Bahwa bahan bangunan berupa batu bata yang 1000 buah, akan saya pergunakan untuk bahan pembuatan tempat usaha tersebut, oleh karenanya saya menyampaikan, agar batu yang 1000 buah tersebut harus Sdra. sediakan minimal dalam jangka waktu 1 bulan ke depan.
Untuk yang keluarga yang lain, termasuk Sdra. Dahlian Nauli, jika ada bentuk penyelesaian Tanah Warisan tersebut secara baik-baik, maka sebelum rencana Pembangunan Tempat Usaha yang saya maksud, saya akan menunggunya.
Bagi khalayak pengunjung blog ini, jika memiliki pendapat yang cukup brilian terhadap permasalahan yang saya miliki ini saya berharap dapat mengirimkan uraian solusinya kepada saya baik berupa komentar, maupun surat tertutup ke email saya yoghiesyah@yahoo.com atau mantansiswa@gmail.com
Atas perhatian dan apa yang anda berikan saya ucapkan terima kasih.
Dari MARNO S

Sabtu, 07 April 2012

QIYAMULLAIL


Setiap jiwa yang ingin merubah realiti kehidupan menuju kehidupan yang sempurna dan baik, maka haruslah memiliki bekal yang cukup, baik bekal akademik, fizikal, maupun mental spiritual (rohani). Contoh dalam hal ini adalah Rasulullah SAW. Ia adalah manusia pilihan Allah, yang diberikan amanah yang sangat berat, yaitu membawa misi perubahan dari realita kehidupan manusia yang tidak menentu menuju kehidupan yang membawa keberkahan dan kebahagiaan, baik dunia maupun akhirat.
Tugas Rasulullah adalah menyampaikan petunjuk bagi manusia menuju cahaya kebenaran Islam, yaitu kebenaran dari sisi ALLAH SWT. 

Allah SWT telah memberikan arahan, bimbingan, dan pendidikan kepada Rasulullah dan segenap aktifis dakwah yang mengikuti sunnahnya, untuk memperkuat bekal rohani yang salah satunya melalui qiyamul lail (shalat malam), sebagai bekal dalam menunaikan misinya. 
Sebab, shalat malam—dikala manusia lelap dalam tidur, terputusnya hubungan dengan kebisingan dan hiruk pikuk kehidupan duniawi, serta tunduk khusyuk di hadapan Allah SWT, adalah sarana pendidikan para nabi dan orang-orang soleh dari ulama yang membawa misi kebaikan. Maka, merupakan suatu keharusan bagi umat Islam, pengikut Muhammad SAW, untuk memahami kedudukan, hukum, serta tatacara qiyamullail. Pada akhirnya, ia haruslah dipraktekkan, sehingga menjadi umat Islam menjadi umat yang memiliki bekal rohani yang kuat dalam menghadapi tantangan dan rintangan hidup.

DEFINISI QIYAMUL LAIL

Secara etimologi, kata qiyamullail adalah kata majemuk dalam Bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu qiyam yang berasal dari kata kerja qooma, yang berarti berdiri dan allail, anonim dari kata annahar, yang berarti malam.
Adapun menurut terminologi Islam, qiyamullai berarti shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hingga menjelang subuh, yang senantiasa dikerjakan oleh Rasulullah saw. Shalat qiyamullail sering disebut dengan shalat tahajjud, yang berarti bangun tidur di malam hari untuk melakukan ibadah shalat. 

HUKUM SHALAT QIYAMUL LAIL
Terdapat beberapa ayat Al-Qur’an yang menyangkut qiyamul lail atau shalat tahajjud, yakni sebagai berikut.
“Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari , kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. atau lebih dari seperdua itu. Dan bacalah Al Qur’an itu dengan perlahan-lahan. Sesungguhnya Kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat. (al-Muzammil: 1-5)
“Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (al-Furqan: 64)
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa berada dalam taman-taman (surga) dan di mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang orang yang berbuat baik; Mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” ( az-Zariyat: 15-18 )
“Dan bertawakkallah kepada (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang, Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perubahan gerak badanmu diantara orang-orang yang sujud.” (asy-Syu’araa: 217-219)
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (al-Israa`: 7)

Selain itu, terdapat beberapa hadits yang menjelaskan shalat malam (qiyamullail).
Dari Abu Hurairah, “Rasulullah saw. bersabda, ‘Shalat yang afdhal setelah shalat fardhu adalah shalat malam (qiyamul lail).’” (HR. at-Tirmidzi)
Aisyah binti Abu Bakar ra. berkata, ”Tidak pernah Rasulullah saw. masuk ke kamarku setelah shalat isya, kecuali setelah mengerjakan shalat malam sebanyak empat atau enam raka’at.” (HR. Abu Daud)
Para ulama fiqih berbeda pendapat hukum melaksanakan shalat malam bagi Rasulullah saw. Pertama, Sebagian berpendapat hukumnya mandub (sunah). Kedua, Sebagian lagi berpendapat bahwa shalat malam hukumnya wajib bagi Rasulullah.
Kedua kelompok ini sama-sama berargumentasi dengan ayat tujuh puluh sembilan dari surah al-Isra. Mereka berbeda pendapat dalam memahami kata nafilah. Kelompok pertama memahami nafilah dengan sunah, sementara kelompok kedua berpendapat nafilah berarti tambahan sebagaimana kata nafilah yang terdapat dalam surah al-Anbiyaa` ayat dua puluh satu.
Adapun bagi umat Islam, melaksanakan shalat malam hukumnya sunah (mandub) Said Sabiq, ahli fiqih dari Mesir, mengatakan, ”Sekali pun surah al-Isra ayat tujuh puluh sembilan secara lahiriyyah ditujukan khusus kepada Rasulullah saw., tetapi secara umum ia ditujukan untuk seluruh umat Muhammad saw.”

JUMLAH RAKAAT QIYAMUL LAIL

Ada beberapa hadits yang berbeda mengenai jumlah rakaat qiyamul lail yang dilakukan oleh Rasulullah saw.
  1. Hadits dari Zaid bin Khalid al-Jahanni, dari Ibnu Abbas, yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw. pernah mengerjakan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat, dan tiga diantaranya adalah shalat witir. Hadist ini diriwayatkan Imam Muslim.
  2. Hadits dari Aisyah ra., yang menyatakan diantara shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah saw. ada yang berjumlah sebelas rakaat, dan tiga diantaranya adalah witir. Hadist ini juga diriwayatkan Imam Muslim.
  3. Amir bin Syarahil asy-Sya’bi berkata, ”Saya bertanya kepada Abdullah bin Abbas tentang shalat malam Rasulullah saw., ia menjawab, ‘Rasulullah saw. melakukan shalat malam sebanyak tiga belas rakaat, delapan rakaat shalat tahajud, dan tiga rakaat shalat witir, serta dua rakaat shalat sebelum fajar.” (HR. Muslim)
Ibnu Qudamah menyimpulkan hadits-hadist di atas dengan berkata,” Rasulullah saw. pernah melakukan shalat malam 11 rakaat dan pernah pula 13 rakaat. Karena itu, untuk umat Muhammad saw., tidak ada batas jumlah rakaat yang ditentukan dalam shalat malam, baik dalam batas minimal maupun maksimal.”
Samrah bin Jundab berkata, ”Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan shalat malam, baik sedikit maupun banyak jumlahnya rakaatnya, dan mengakhirinya dengan shalat witir.” (HR. at-Thabrani)
Ibnu Abbas berkata, ”Rasulullah saw. menyuruh kami melakukan shalat malam dan membuat kami senang melakukannya, hingga Rasulullah saw. bersabda, ‘Seyogyanya anda mengerjakan shalat malam, walaupun hanya satu rakaat.’ ” (HR. at-Thabrani)
 
WAKTU PELAKSANAAN QIYAMUL LAIL

Waktu pelaksanaan shalat malam dimulai setelah Shalat Isya sampai fajar. Oleh karena itu, shalat malam bisa dilakukan di awal, tengah, atau akhir malam, selama dilakukan setelah shalat isya. Akan tetapi, shalat malam lebih afdhal bila dilakukan di pertengahan malam. Hal ini berdasarkan hadits dari Amar bin Usbah, ”Saya bertanya kepada Rasulullah, ’Di bagian malam yang mana do’a lebih mungkin dikabulkan?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Pertengahan malam kedua….’” (HR. Abu Dawud)
Namun, lebih afdhal lagi bila dilakukan pada sepertiga akhir malam. Hal ini berdasarkan hadits dari Abi Hurairah yang meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda, “Allah pada setiap malam turun dari langit ke dunia. Ketika sampai pada sepertiga akhir malam, Allah berfirman, ‘Barangsiapa berdo’a kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya, barangsiapa meminta kepada-Ku, pasti Aku akan memberinya, dan barangsiapa yang meminta ampun kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni.” (HR. Jama’ah—mayoritas ahli hadits)
TEMPAT DAN TATA CARA PELAKSANAANNYA
Shalat malam lebih utama dilaksanakan di rumah. Rasulullah bersabda, “Seyogyanya kamu melakukan shalat malam di rumahmu. Sesungguhnya, sebaik-baiknya shalat seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib.” (HR. Muslim)
Bacaan shalat malam boleh dikeraskan, tetapi boleh juga perlahan. Akan tetapi, apabila bacaan yang keras itu mengganggu orang lain, maka lebih baik perlahan saja. Adapun Rasulullah melakukan shalat malam dengan rakaat yang panjang, dan bagi umatnya dianjurkan demikian pula adanya, dan apabila mampu, maka lebih utama kalau bacaannya mencapai satu juz Al Qur`an.
Ibnu Qoyyim al-Jauziah menyebutkan beberapa macam cara Rasulullah saw. melaksanakan shalat malam, antara lain sebagai berikut.
1. Dimulai dengan shalat sunah dua rakaat yang ringan, kemudian dilanjutkan dengan shalat sebelas rakaat. Hal ini dilakukan dengan cara dua rakaat sekali salam, dan ditutup dengan shalat witir. Cara ini sebagaimana disebutkan oleh Aisyah ra.. (HR. Muslim)
2. Sama dengan cara di atas, tetapi tidak didahului oleh shalat dua rakaat sebelumnya. (HR. Ibnu Abbas)
3. Shalat delapan rakaat, dan setiap dua rakaat salam. Kemudian, ia ditutup dengan shalat witir lima rakaat berturut-turut dengan satu kali salam.(HR. Muslim)
4. Shalat delapan rakaat, dan hanya duduk pada rakaat yang kedelapan untuk berdzikir, bertahmid, dan berdoa. Kemudian, kembali melanjutkan shalat (tanpa salam) untuk rakaat yang kesembilan, lalu duduk, membaca tahiyat, dan salam. Kemudian, mengerjakan dua rakaat dengan duduk. (HR. Muslim)
5. Ketika ditanya oleh Abu Salama, Aisyah ra. berkata, “Rasulullah saw. melaksanakan shalat tiga belas rakaat, delapan rakaat shalat malam, dan tiga rakaat shalat witir. Kemudian, beliau melakasanakan dua rakaat dalam keadaan duduk: apabila ia ingin melakukan ruku’, maka ia berdiri, lalu rukuk. Rasulullah lalu melakukan sahlat dua rakaat kembali, yakni antara adzan dan iqamah untuk shalat shubuh.” (HR.Muslim)
6. Melakukan shalat dengan cara dua rakaat satu kali salam, kemudian shalat witir tiga rakaat sekaligus, dengan satu kali salam. (HR. Ahmad, dari Aisyah)
7. Rasulullah saw. shalat sebanyak empat rakaat. Rasulullah membaca Subhana robbiyal adzim (Maha Suci Tuhan-ku Yang Agung) pada waktu rukuk, yang panjangnya sama ketika beliau berdiri. Beliau lalu bersujud dengan membaca Subhana robbiyal a’laa wa bihamdihi (Maha Suci Tuhan-ku Yang Tinggi dan segala puji bagi-Nya), yang lamanya sama ketika beliau berdiri. Apabila beliau melakukan shalat ini, maka beliau melakukan shalat witirnya diawal malam, ditengah malam, atau diakhir malam. Sepanjang malam itu, Rasulullah tetap bangun dengan membaca secara berulang-ulang ayat seratus delapan belas dari surah al-Maa-idah, ‘Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka itu adalah hamba-hamba Engkau’. (HR. Annasa’i)

Berdasarkan keterangan di atas, maka shalat malam boleh dilakukan dua rakaat atau empat rakaat dengan sekali salam. Adapun Imam as-Syafi’i menganjurkan pelaksanaan shalat sunnah, baik shalat sunnah yang dilakukan dilakukan malam hari atau pun siang hari dengan cara dua rakaat sekali salam.
Namun, Imam Abu Yusuf dan Muhammad bin Hasan asy-Syaebani, keduanya pemuka ulama madzhab Hanafi, mengatakan bahwa shalat sunah lebih utama dilakukan dua rakaat dengan satu salam apabila dilakukan di malam hari, dan empat rakaat satu salam apabila dikerjakan di siang hari. Imam Abu Hanifah sendiri berpendapat bahwa shalat sunah lebih utama dilakukan empat rakaat dengan satu salam, baik dilakukan siang hari maupun malam hari.

ETIKA SHALAT MALAM

Sayid Sabiq dalam bukunya Fiqih Sunnah mengatakan, ”Bagi orang yang ingin melaksanakan shalat malam hendaklah melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Berniat untuk melakukan shalat malam sebelum tidur
2. Ketika bangun tidur, hendaklah membersihkan muka dan bersiwak
3. Memulai shalat malam dengan melakukan shalat ringan dua rakaat
4. Membangunkan keluarganya
5. Menunda shalat malam dan tetap tidur, apabila dalam keadaan mengantuk, hingga hilang rasa ngantuknya
6. Tidak memaksakan diri dan melakukannya dengan kadar kemampuan yang ada
7. Tetap melakukannya dengan terus-menerus, kecuali dalam keadaan darurat
FUNGSI DAN KEUTAMAAN SHALAT MALAM

Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah saw. banyak membahas fungsi dan keutamaan shalat malam. Diantaranya sebagaimana disebutkan di bawah ini.
Pertama, Dengan shalat malam, sesorang dapat menggapai kedudukan tinggi dan mulia di sisi Allah SWT.
“Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajud lah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (al-Israa`: 79)
Kedua, Untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menghapus dosa-dosa yang pernah dilakukan.
“Lakukanlah shalat malam. Sesungguhnya shalat malam merupakan kesungguhan orang soleh sebelum kamu, dan ia akan mendekatkan kamu kepada Allah sertamenghapuskan dosa-dosamu.” (HR. Salman al-Farisi)

Ketiga, Bagi mereka yang melakukannya secara berkesinambungan, maka akan dicatat sebagai orang-orang yang baik, serta berhak mendapat balasan kebaikannya dan rahmat dari Allah.
“Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa itu berada dalam taman -taman (syurga) dan mata air-mata air, sambil menerima segala pemberian Rabb mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang orang yang berbuat baik. Mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam, dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampun (kepada Allah).” (adz-Dzariyat: 15-18)

Keempat, Mereka yang melakukan shalat malam akan mendapat pujian dari Allah SWT.
“Dan hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan. Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (al-Furqaan: 63-64)
Kelima, akan dipersaksikan sebagai orang yang beriman.
“Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (as-Sajdah: 16 )
Keenam, Shalat qiyamul lail akan membuat furqan (perbedaan) antara mereka yang melakukannya dan yang tidak.
“(Apakah kamu hai orang musyrik yang lebih beruntung) ataukah orang yang beribadat di waktu-waktu malam dengan sujud dan berdiri, sedang ia takut kepada (azab) akhirat dan mengharapkan rahmat Tuhannya? Katakanlah: “Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran.” (az-Zumar: 9)
Ketujuh, Mereka yang melakukannya akan masuk ke surga dengan damai dan sejahtera.

“Wahai sekalian manusia! Sebarkanlah salam, berikanlah makanan kepada yang berhak, hubungkanlah silaturahim, dan shalatlah ditengah malam ketika orang lain lelap tidur, maka kalian masuk kedalam syurga dengan penuh kedamaian.” (HR. al-Hakim, Ibnu Majah, dan at-Tirmidz )