SUBJUDUL

Kamis, 16 Juni 2011

Poligami Dalam Pandangan Islam, Nasrani & Yahudi

Pandangan Islam : Fakta dalam Budaya Barat yang mentolelir pergantian pasangan tanpa ikatan pernikahan adalah bukti bahwasanya sebagian kaum laki-laki memang tidak cukup dengan seorang pasangan. Fakta ini diberi perhatian oleh Islam dengan syariat poligami, yang dapat ditempuh seseorang dengan dua syarat utama; mampu memberikan nafkah lahir batin dan wajib berlaku adil. 
Masalahnya kembali ke pribadi, mampukan menjalankan dua syarat utama “MAMPU MEMBERIKAN NAFKAH LAHIR BATIN DAN WAJIB BERLAKU ADIL”.
Jika naluri dengan lebih dari seorang pasangan itu tidak mengikuti kedua syariat ini, pasti akan menempuh jalan tidak moralis bahkan tidak manusiawi.
Poligami adalah solusi paling logis dan shahih bagi problem sosial kontemporer; semakin banyaknya jumlah kaum perempuan dan naluri sebagian kaum laki-laki yang tak cukup dengan seorang istri. Anda tidak usah kaget jika sejumlah tokoh gereja telah mengajukan poligami sebagai jalan keluar dari kerusakan moral di dunia Barat, bahkan sebuah badan pemerintahan di Jerman pernah berangkat ke Universitas al-Azhar di Kairo untuk mempelajari konsep poligami dalam Islam.
Semua ini dapat anda telaah secara detil dalam buku  Poligami Dalam Pandangan Islam, Nasrani & Yahudi ”, yang didukung oleh hasil studi, fakta dan data yang meyakinkan. Bahkan dengan sangat meyakinkan penulis membuktikan bahwa ternyata tidak ada ayat di dalam Taurat, Injil ataupun al-Qur`an yang melarang poligami. Termasuk fakta bahwa manfaat poligami lebih banyak didapatkan oleh kaum perempuan sendiri dibanding laki-laki. Di sini juga anda akan mendapatkan jawaban yang indah, kenapa Nabi Muhammad SAW berpoligami lebih dari empat orang?
Pemesanan buku dapat mengunjungi http://ibnuhameed.com/index.php?p=208

Tidak ada komentar:

Posting Komentar